emizuliah@dharmawangsa.ac.id
Jalan Benteng Hilir Komp perumahan Ray Pendopo No 63, Tembung, Percut Seituan. Kabupaten Del Serdang. Provinsi Sumatera Utara

Dr. Azmiati Zuliah,SH,MH

0109027604/ Lektor

Rahasia untuk maju itu adalah memulai

Biography

Azmiati Zuliah lahir di Tanjung Balai, 09 Februari 1976. Dibesarkan dan dilahirkan dari kedua orangtua yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil, ayah Almarhum Zulkifli Zain, BBA bekerja di Kementrian Agama dulu bernama Departemen Agama dan ibu Almarhumah Asyiah seorang guru SDN 064021 di Medan Sumatera Utara. Penulis merupakan anak ke 4 (empat) dari 5 (lima) bersaudara yaitu abang Cand Dr, Muaz Zul,SH,M.Hum, Ir Hidayat Zul, kakak Husna Zuliah dan adik Zainul Arifin Zul,SE. Menikah pada tahun 2007 dengan teman sejawat masa studi S1 di Fakultas Hukum USU yaitu Utsman Arief Siregar,SH, dari pernikahan dikarunia seorang puteri yang bernama Aisyah Nur Hafiza Siregar yang lahir pada tanggal 29 Desember 2016.
Pendidikan di mulai dari Sekolah Dasar Negeri 064021 Medan pada tahun 1982- 1988, SLTP Negeri 16 Medan pada tahun 1988-1991 , SMA Negeri 11 Medan pada tahun 1991-1994, melanjutkan perkulihan S1 di Fakultas Hukum USU tahun 1994-1999, S2 Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum USU tahun 2010-2012, S3 Program Doktoral Fakultas Hukum USU tahun 2017.
Bertugas sebagai Dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa sejak tahun 2012 dan sekarang menjabat sebagai Kaprodi Program Magister S2 Hukum Universitas Dharmawangsa. Dalam perannya sebagai Dosen penulis mengasuh mata kuliah Hukum Perlindungan Perempuan dan anak, Hukum Perdata 1, Hukum Administrasi Negara, Penulisan Karya Ilmiah, Metode Penelitian Hukum, Hukum Lingkungan dan Law Enterpreneuship.

Penulis juga telah menyelesaikan beberapa karya ilmiah dalam bentuk buku yang berjudul Hak Restitusi terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang diterbitkan oleh PT. Refika Aditama ISBN 978-979-95777-9-5, Gugus Tugas Diversi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Justice Kota Medan diterbitkan oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak, Cetakan Pertama April 2016 ISBN 978-602-14220-8-3, Kader Pendamping Hukum Paralegal Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Kota Medan & Kabupaten Deli Serdang diterbitkan oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak dan Fakultas Hukum USU, cetakan pertama Maret 2016 ISBN: 978-602-14220-7-6, Standar operasional Prosudur ( SOP) Diversi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif ( Bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Kabupaten Deli Serdang di terbitkan oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak , Cetakan Pertama April 2016, ISBN: 978-602-14220-9-0, Komunikasi antar pribadi sebagai antisipasi timbulnya trauma pada pernikahan kembali diterbitkan oleh Undhar Pres ISBN: 978-602-509-4-1.
Publikasi karya ilmiah pada jurnal dan prosiding yang terakreditasi dan dipersentasikan dalam kegiatan seminar internasional tahun 2018 yaitu pertama Right Restitution for child victim of criminal act under government regulation number 43 year 2017 dan kedua The Child Crime Prevention throught a Restorative Justice of the Indegenous People Local Wisdom. Karya tulis ilmiah dalam bentuk prosiding yang disajikan pada seminar ilmiah di tingkat Nasional sebagai pembicara yaitu Perlindungan Pekerja Anak di Sektor Formal dan Informal dalam Persfektif Hukum ISBN : 978-602-51249-0-7.
Penulis selain dosen tetap di Universitas Dharmawangsa Medan juga ditunjuk sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris dari unsur akademisi untuk wilayah Labuhan Batu oleh Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumut sejak tahun 2014 sampai saat ini. Penulis juga advokat dan penggiat pada isu perlindungan perempuan dan anak di Sumatera Utara dan sebagai Senior Officer Legal Advokasi di Pusat Kajian dan Perlindungan Anak ( PKPA) Medan Sumatera Utara. Di sela-sela tugasnya sebagai dosen, penulis juga sebagai konsultan hukum dan tenaga ahli di Unit pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, menjadi narasumber tingkat lokal dan nasional terkait dengan isu hukum keluarga, mengisi pelatihan dan menjadi fasilitator/ trainer dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota,Aparat Penegak Hukum dan stake holders terkait dengan isu perempuan dan anak di Sumatera utara dan menjadi tim perumus dalam beberapa kebijakan daerah (Perda) penyelenggaraan perlindungan anak dan perdagangan manusia (trafiking).Tim Juri dalam program pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak dalam perolehan Anugrah Parahita Eka Praya oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk Kabupaten/Kota di Sumut.
Penganugrahan yang pernah diterima penulis pada tahun 2006 memperoleh Anugrah Kartini Award dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena dianggap telah melakukan berbagai upaya pembelaan dan memperjuangkan hak-hak anak dan perempuan di Sumatera Utara. Pada tahun 2013 memperoleh Anugrah LCKI Awards Sumut dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia oleh Prof. Dai Bachtiar atas kepudilian cegah kejahatan bidang KDRT perempuan dan anak. Tahun 2016 menjadi peserta terbaik keterampilan dasar teknik instruksional (PEKERTI)-Applied Approach (AA) pada lembaga pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan Universitas Riau bekerjasama dengan Universitas Dharmawangsa dan berbagai penghargaan dari Kapolda Sumut dari akademisi sebagai juri public speaking competition di bidang hukum dalam kegiatan HUT Polwan di Sumut.

Education

  • Sarjana (S1) Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Magister (S2) Magister Hukum, Universitas Sumatera Utara
  • Cand. Philosophy Of Doctor (S3) Program doktoral ilmu hukum, Universitas Sumatera Utara

Publications

Bidang Ilmu

  • Hukum Pidana